BENTUK-BENTUK
INTERAKSI
A.
INTERAKSI
SOSIAL ASOSIATIF
Interaksi
social asosiatif adalah bentuk interaksi yang kepada kerja sama dan persatuan.
Contoh yang paling mudah adalah belajar kelompok , gotong royong, rapat
keluarga, siskamling, kesepakatan, persatuan, dan seterusnya. Termasuk bentuk
interaksi social asosiatif adalah :
1.
Kerja Sama
Kerja sama merupakan bentuk interaksi social yang pokok.
Kerja sama disini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan
bersama. Kerja Sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap
kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan
kelompok lainnnya ( yang merupakan Out-Group-nya).
Ada lima bentuk kerja sama, yaitu :
a. Kerukunan
yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong
1) Gugur
Gunung merupakan istilah dari gotong royong dalam masyarakat jawa, seperti
dalam membuat rumah, memperbaiki jalan, mengerjakan sawah.
2) Sambat-sinambat,
merupakan istilah kerja sama bagi masyarakat Sunda.
3) Subak,
merupakan istilah kerjasama bagi masyarakat Bali.
4) Marsiurupan,
merupakan istilah kerja sama Bagi masyarakat Batak Toba.
5) Raron,
kerja sama dalam masyarakat Batak Karo.
6) Mapalus,
adalah istilah kerjasama dalam masyarakat Sulawesi Utara.
7) Haloto
Sato, adalah istilah kerja sama dalam masyarakat Nias.
8) Masohi,
adalah istilah kerja sama dalam masyarakat Ambon.
b. Bargaining,yaitu
pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua
oraganisasi atau lebih.
c. Kooptasi
(cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya goncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
d. Koalisi
(coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai
tujuan yang sama.
e. Joint
Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, seperti :
pengeboran minyak, pertambangan batu bara, perfilman, perhotelan, dan
seterusnya.
2.
Akomodasi
(accommodation)
Akomodasi
merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak
lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Menurut Soekanto (1990)
Akomodasi sebagai suatu proses untuk meredakan ketegangan antara manusia
mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut.
a. Koersi
(coercion) merupakan bentuk akomodasi, dimana salah satu pihak berada dalam
keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan.
b. Kompromi
(compromise), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang mengalami perselisihan
mengurangi tuntutannya akan tercapai suatu penyelesaian.
c. Arbitrasi
(arbitration), yaitu bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam
menyelesaikan suatu konflik. Dalam hal itu pihak ketiga bersifat netral.
d. Toleransi,
yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing.
e. Mediasi,
yaitu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi, namun pihak ketiga
tidak mempunyai wewenang memutuskan masalah, hanya sebatas sebagai penasihat.
f.
Konversi (conversion), yaitu konflik apabila salah
satu pihak bersedia mengalami dan mau menerima pendirian pihak lain.
g. Konsiliasi,
yaitu penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai
di meja perundingan.
h. Ajudikasi,
yaitu penyelesaian konflik dimeja pengadilan.
i.
Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang
berselisih mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya sadar bahwa tidak mungkin maju
atau mundur, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti pada suatu
titik.
j.
Segregasi, yaitu upaya untuk saling menghindar
diantara pihak-pihak yang bertikai untuk mengurangi ketegangan.
k. Ceasefire,
yaitu menunda perselisihan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan
terselenggaranya penyelesaian konflik.
l.
Dispasement, yaitu mengakhiri konflik dengan mengalihkan
pada objek masing-masing.
3.
Asimilasi
Asimilasi adalah proses social yang timbul apabila ada
kelompok masyarakat dengan latar belakang yang kebudayaan berbeda, saling
bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.
Hasil dari proses
asimilasi antara lain lahir :
a. Kelompok-kelompok
manusia dengan berbeda kebudayaan;
b. Individu-indivu
sebagai warga kelompok yang saling mengenal;
c. Kebudayaan
baru dengan kelompok yang saling menyeseuaikan diri.
Asimilasi
akan terjadi jika memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Terdapat
sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda;
b. Terjadi
pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dalam ukuran waktu yang
lama;
c. Kebudayaan
masing-masing kelompok sering berubah dan
menyesuaikan diri.
Factor-faktor yang mendorong dan mempermudah proses asimilasi
adalah :
a. Toleransi,
keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan;
b. Kesempatan
yang sama dalam bidang ekonomi;
c. Sikap
menghargai orang asing dengan kebudayaannya;
d. Sikap
terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat;
e. Perkawinan
campuran dari kelompok yang berbeda kebudayaannya (amalgasi);
f.
Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
Faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi, antara
lain :
a. Kelompok
terisolasi atau terasing;
b. Kurangnya
pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi;
c. Prasangka
negative terhadap pengaruh budaya baru;
d. Perasaan
primordial bahwa kebudayaan sendiri lebih baik dari pada kebudayaan lain;
e. Perbedaan
yang sangat mencolok seperti ciri-ciri
ras, teknologi, dan ekonomi;
f.
Golongan minoritas mengalami gangguan oleh penguasaan;
g. Perasaan
grub yang kuat.
4.
Akulturasi
(Acculturation)
Akulturasi
terjadi jika suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu
dihadapkan pada unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan
diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebudayaan itu sendiri. Misalnya dapat dilihat proses akulturasi yang terjadi
pada masyarakat Indonesia antara kebudayaan hindu-buddha dengan islam.
Unsur-unsur yang mudah diterima dalam alkulturasi, antara lain:
a. Kebudayaan
material,
b. Teknologi
baru yang manfaatnya cepat dirasakan dan mudah dioperasikan,
c. Kebudayaan
yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat,
d. Kebudayaan
yang pengaruhnya kecil.
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit
diterima antara lain:
a. Kebudayaan
yang mendasari pola piker masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
b. Kebudayaan
yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan
masyarakat.
B.
INTERAKSI
SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi social disosiatif adalah bentuk interaksi
yang mengarah pada pertentangan atau konflik. Konflik atau pertentangan adalah
suatu proses yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha mencapai
tujuan dengan jalan yang menentang dan berlawanan, bahkan bisa mungkin
dilakukan dengan ancaman atau kekerasan. Termaksud bentuk interaksi social
disosiatif, yaitu :
1. Persaingan (competition)
Persaingan adalah proses social yang melibatkan individu atau
kelompok yang saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan
tertentu. Persaingan dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu
yang terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum.
a. Hal-hal
yang menyebabkan tubuhnya persaingan, antara lain :
1) Perbedaan
pendapat mengenai sesuatu yang paling prinsip,
2) Perselisihan
paham yang mengusik harga diri seseorang,
3) Persamaan
kepentingan dalam hal yang sama,
4) Perbedaan
system nilai dan norma dari kelompok masyarakat,
5) Perbedaan
kepentingan politik.
b. Persaingan
dapat berakibat, sebagai berikut.
1) Tumbuhnya
solidaritas antaranggota kelompok atau kelompok.
2) Timbulnya
perubahan sikap baik positif maupun negative.
3) Kehilangan
harta benda atau jiwa manusia jika terjadi benturan fisik.
4) Terjadinya
negosiasi diantara pihak-pihak yang bertikai didalam keadaan status quo.
c. Fungsi
persaingan
1) Dapat
menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut untuk
dapat dipenuhi tuntutannya, padahal tidak semua keinginan dapat dipenuhi secara
serentak.
2) Dapat
menyalurkan kepentingan dan nilai-nilai dalam masyaraka, terutama nilai dan
kepentingan yang dapat menimbulkan persaingan.
3) Dapat
menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan sesuai
dengan kemampuannya.
2.
Kontravensi
(Contravention)
Kontravensi adalah sautu bentuk proses social yang berada
diantara diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Kontravensi
ditandai oleh adanya gejalah ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu
rencan dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, keragu-raguan
terhadap kepribadian seseorang. Menurut Leopold
Von Wiese dan Howard Becker, bentuk kontravensi
dibedakan menjadi lima bentuk sebagai berikut.
a. Kontravensi
umum
b. Kontravensi
sederhana
c. Kontravensi
ultensif
d. Kontravensi
rahasia berupa pengkhianatan, membuka rahasia pihak lain.
e. Kontravensi
taktis berupa intimidasu, mengganggu pihak lain, dan provokasi.
Tipe-tipe kontavensi yang terjadi
dalam kehidupan manusia antara lain kontravensi antargenerasi dalam masyarakat,
kontravensi yang menyangkut seksual, kontravensi parlementer, kontravensi
antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi kelanjutan dari kontravensi.
3.
Pertikaian
(Pertentangan)
Pertikaian adalah proses social yang terjadi apabila individu
atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang
pihak dengan cara ancaman atau kekerasan.
Pertikaian
merupakan proses social sebagai kelanjutan dari kontravensi.
4.
Permusuhan
(Konflik)
Permusuhan (konflik) adalah keadaan yang membuat salah satu
pihak merintangi atau menjadi penghalang bagi individu atau kelompok dalam
melakukan kegiatan-kegiatan tertentu. Permusuhan atau konflik diawali dengan
adanya perbedaan atau persaingan yang serius sehingga sulit didamaikan atau
ditemukan kesamaannya. Perbedaan antara permusuhan dengan persaingan dapat anda
perhatikan pada table berikut.
No.
|
Persaingan
|
No.
|
Permusuhan
|
1.
|
Aktifitas yang dilakukan tidak menimbulkan reaksi
yang berarti
|
1.
|
Aktifitas yang dilakukan mengakibatkan reaksi
keras (benturan fisik).
|
2.
|
Tidak berniat menjatuhkan orang lain
|
2.
|
Ada rencana atau niat mencelakakan pihak lain.
|
3.
|
Dapat digunakan sebagai motivasi untuk meraih
prestasi dengan hasil yang optimal.
|
3.
|
Muncul karena kesalahpahaman kedua belah pihak.
|
4.
|
Dilaksanakan dengan langkah-langkah nyata untuk
mencapai tujuan.
|
4.
|
Dilaksanakan dengan penuh prasangka sehingga merugikan
orang lain.
|
Factor-faktor penyebab terjadinya
konflik, sebagai berikut.
a. Adanya
perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
b. Berprasangka
buruk kepada pihak lain.
c. Individu
yang kurang bisa mengendalikan emosi.
d. Adanya
oerbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, misalnya dibidang politik,
ekonomi, dan social.
e. Persaingan
yang sangat tajam sehingga control social kurang berfungsi.
Adapun macam-macam konflik
(Permusuhan)
a. Konflik
individu, yaitu konflik yang terjadi antara individu satu dengan individu yang
lain, yang disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
b. Konflik
antara kelas social, yaitu konflik yang terjadi antara kelas social yang satu
dengan kelas social yang lain.
c. Konflik
rasial, yaitu konflik yang terjadi antara ras yang satu dengan yang lain. Hal
ini terjadi kerena perbedaan fisik.
d. Konflik
politik, yaitu konflik antara kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang
sama dalam bidang politik atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah
kenegaraan.
e. Konflik
internasional, yaitu konflik yang terjadi antarbangsa-bangsa didunia yang
disebabkan antara perbedaan kepentingan. Misalnya konflik antara Israel dengan
Lebanon.
Hasil dan akibat suatu konflik
adalah sebagai.
a. Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik.
b. Keretakan
hubungan antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
c. Perubahan
kepribadian antarindividu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat
peran.
d. Kerusakan
harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
e. Dominasi
bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Konflik memiliki sefi positif,
yaitu sebagai berikut.
a. Dapat
memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas
dipelajari.
b. Memungkinkan
adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan social
dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
c. Merupakan
jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok.
d. Merupakan
jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
e. Membantu
menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
f.
Dapat berfungsi sebagai saran untuk mencapai
keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
1 komentar:
Posting Komentar