Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

BENTUK-BENTUK INTERAKSI


BENTUK-BENTUK INTERAKSI

A.     INTERAKSI SOSIAL ASOSIATIF
Interaksi social asosiatif adalah bentuk interaksi yang kepada kerja sama dan persatuan. Contoh yang paling mudah adalah belajar kelompok , gotong royong, rapat keluarga, siskamling, kesepakatan, persatuan, dan seterusnya. Termasuk bentuk interaksi social asosiatif adalah :
1.     Kerja Sama
Kerja sama merupakan bentuk interaksi social yang pokok. Kerja sama disini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja Sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnnya ( yang merupakan Out-Group-nya).
Ada lima bentuk kerja sama, yaitu :
a.      Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong
1)     Gugur Gunung merupakan istilah dari gotong royong dalam masyarakat jawa, seperti dalam membuat rumah, memperbaiki jalan, mengerjakan sawah.
2)     Sambat-sinambat, merupakan istilah kerja sama bagi masyarakat Sunda.
3)     Subak, merupakan istilah kerjasama bagi masyarakat Bali.
4)     Marsiurupan, merupakan istilah kerja sama Bagi masyarakat Batak Toba.
5)     Raron, kerja sama dalam masyarakat Batak Karo.
6)     Mapalus, adalah istilah kerjasama dalam masyarakat Sulawesi Utara.
7)     Haloto Sato, adalah istilah kerja sama dalam masyarakat Nias.
8)     Masohi, adalah istilah kerja sama dalam masyarakat Ambon.
b.      Bargaining,yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua oraganisasi atau lebih.
c.       Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya goncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
d.      Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
e.      Joint Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, seperti : pengeboran minyak, pertambangan batu bara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.
2.     Akomodasi (accommodation)
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Menurut Soekanto (1990) Akomodasi sebagai suatu proses untuk meredakan ketegangan antara manusia mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut.
a.      Koersi (coercion) merupakan bentuk akomodasi, dimana salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan.
b.      Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang mengalami perselisihan mengurangi tuntutannya akan tercapai suatu penyelesaian.
c.       Arbitrasi (arbitration), yaitu bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam menyelesaikan suatu konflik. Dalam hal itu pihak ketiga bersifat netral.
d.      Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing.
e.      Mediasi, yaitu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi, namun pihak ketiga tidak mempunyai wewenang memutuskan masalah, hanya sebatas sebagai penasihat.
f.        Konversi (conversion), yaitu konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalami dan mau menerima pendirian pihak lain.
g.      Konsiliasi, yaitu penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai di meja perundingan.
h.      Ajudikasi, yaitu penyelesaian konflik dimeja pengadilan.
i.        Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya sadar bahwa tidak mungkin maju atau mundur, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti pada suatu titik.
j.        Segregasi, yaitu upaya untuk saling menghindar diantara pihak-pihak yang bertikai untuk mengurangi ketegangan.
k.      Ceasefire, yaitu menunda perselisihan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya penyelesaian konflik.
l.        Dispasement, yaitu mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.
3.     Asimilasi
Asimilasi adalah proses social yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang yang kebudayaan berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.
 Hasil dari proses asimilasi antara lain lahir :
a.      Kelompok-kelompok manusia dengan berbeda kebudayaan;
b.      Individu-indivu sebagai warga kelompok yang saling mengenal;
c.       Kebudayaan baru dengan kelompok yang saling menyeseuaikan diri.
Asimilasi akan terjadi jika memenuhi syarat sebagai berikut :
a.      Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda;
b.      Terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dalam ukuran waktu yang lama;
c.       Kebudayaan masing-masing kelompok sering berubah dan  menyesuaikan diri.
Factor-faktor yang mendorong dan mempermudah proses asimilasi adalah :
a.      Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan;
b.      Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi;
c.       Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya;
d.      Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat;
e.      Perkawinan campuran dari kelompok yang berbeda kebudayaannya (amalgasi);
f.        Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
Faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi, antara lain :
a.      Kelompok terisolasi atau terasing;
b.      Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi;
c.       Prasangka negative terhadap pengaruh budaya baru;
d.      Perasaan primordial bahwa kebudayaan sendiri lebih baik dari pada kebudayaan lain;
e.      Perbedaan yang sangat mencolok  seperti ciri-ciri ras, teknologi, dan ekonomi;
f.        Golongan minoritas mengalami gangguan oleh penguasaan;
g.      Perasaan grub yang kuat.

4.     Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi terjadi jika suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu dihadapkan pada unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Misalnya dapat dilihat proses akulturasi yang terjadi pada masyarakat Indonesia antara kebudayaan hindu-buddha dengan islam. Unsur-unsur yang mudah diterima dalam alkulturasi, antara lain:
a.      Kebudayaan material,
b.      Teknologi baru yang manfaatnya cepat dirasakan dan mudah dioperasikan,
c.       Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat,
d.      Kebudayaan yang pengaruhnya kecil.
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima antara lain:
a.      Kebudayaan yang mendasari pola piker masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
b.      Kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan masyarakat.

B.     INTERAKSI SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi social disosiatif adalah bentuk interaksi yang mengarah pada pertentangan atau konflik. Konflik atau pertentangan adalah suatu proses yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha mencapai tujuan dengan jalan yang menentang dan berlawanan, bahkan bisa mungkin dilakukan dengan ancaman atau kekerasan. Termaksud bentuk interaksi social disosiatif, yaitu :
1.      Persaingan (competition)
Persaingan adalah proses social yang melibatkan individu atau kelompok yang saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum.
a.      Hal-hal yang menyebabkan tubuhnya persaingan, antara lain :
1)     Perbedaan pendapat mengenai sesuatu yang paling prinsip,
2)     Perselisihan paham yang mengusik harga diri seseorang,
3)     Persamaan kepentingan dalam hal yang sama,
4)     Perbedaan system nilai dan norma dari kelompok masyarakat,
5)     Perbedaan kepentingan politik.
b.      Persaingan dapat berakibat, sebagai berikut.
1)     Tumbuhnya solidaritas antaranggota kelompok atau kelompok.
2)     Timbulnya perubahan sikap baik positif maupun negative.
3)     Kehilangan harta benda atau jiwa manusia jika terjadi benturan fisik.
4)     Terjadinya negosiasi diantara pihak-pihak yang bertikai didalam keadaan status quo.
c.       Fungsi persaingan
1)     Dapat menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut untuk dapat dipenuhi tuntutannya, padahal tidak semua keinginan dapat dipenuhi secara serentak.
2)     Dapat menyalurkan kepentingan dan nilai-nilai dalam masyaraka, terutama nilai dan kepentingan yang dapat menimbulkan persaingan.
3)     Dapat menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan sesuai dengan kemampuannya.
2.     Kontravensi (Contravention)
Kontravensi adalah sautu bentuk proses social yang berada diantara diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Kontravensi ditandai oleh adanya gejalah ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencan dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Menurut Leopold Von Wiese dan  Howard Becker, bentuk kontravensi dibedakan menjadi lima bentuk sebagai berikut.
a.      Kontravensi umum
b.      Kontravensi sederhana
c.       Kontravensi ultensif
d.      Kontravensi rahasia berupa pengkhianatan, membuka rahasia pihak lain.
e.      Kontravensi taktis berupa intimidasu, mengganggu pihak lain, dan provokasi.
            Tipe-tipe kontavensi yang terjadi dalam kehidupan manusia antara lain kontravensi antargenerasi dalam masyarakat, kontravensi yang menyangkut seksual, kontravensi parlementer, kontravensi antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi kelanjutan dari kontravensi.
3.     Pertikaian (Pertentangan)
Pertikaian adalah proses social yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak dengan cara ancaman atau kekerasan.
Pertikaian merupakan proses social sebagai kelanjutan dari kontravensi.
4.     Permusuhan (Konflik)
Permusuhan (konflik) adalah keadaan yang membuat salah satu pihak merintangi atau menjadi penghalang bagi individu atau kelompok dalam melakukan kegiatan-kegiatan tertentu. Permusuhan atau konflik diawali dengan adanya perbedaan atau persaingan yang serius sehingga sulit didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan antara permusuhan dengan persaingan dapat anda perhatikan pada table berikut.

No.
Persaingan
No.
Permusuhan
1.
Aktifitas yang dilakukan tidak menimbulkan reaksi yang berarti
1.
Aktifitas yang dilakukan mengakibatkan reaksi keras (benturan fisik).
2.
Tidak berniat menjatuhkan orang lain
2.
Ada rencana atau niat mencelakakan pihak lain.
3.
Dapat digunakan sebagai motivasi untuk meraih prestasi dengan hasil yang optimal.
3.
Muncul karena kesalahpahaman kedua belah pihak.
4.
Dilaksanakan dengan langkah-langkah nyata untuk mencapai tujuan.
4.
Dilaksanakan dengan penuh prasangka sehingga merugikan orang lain.
Factor-faktor penyebab terjadinya konflik, sebagai berikut.
a.      Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
b.      Berprasangka buruk kepada pihak lain.
c.       Individu yang kurang bisa mengendalikan emosi.
d.      Adanya oerbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, misalnya dibidang politik, ekonomi, dan social.
e.      Persaingan yang sangat tajam sehingga control social kurang berfungsi.
Adapun macam-macam konflik (Permusuhan)
a.      Konflik individu, yaitu konflik yang terjadi antara individu satu dengan individu yang lain, yang disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
b.      Konflik antara kelas social, yaitu konflik yang terjadi antara kelas social yang satu dengan kelas social yang lain.
c.       Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi antara ras yang satu dengan yang lain. Hal ini terjadi kerena perbedaan fisik.
d.      Konflik politik, yaitu konflik antara kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang sama dalam bidang politik atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah kenegaraan.
e.      Konflik internasional, yaitu konflik yang terjadi antarbangsa-bangsa didunia yang disebabkan antara perbedaan kepentingan. Misalnya konflik antara Israel dengan Lebanon.
Hasil dan akibat suatu konflik adalah sebagai.
a.      Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik.
b.      Keretakan hubungan antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
c.       Perubahan kepribadian antarindividu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat peran.
d.      Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
e.      Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Konflik memiliki sefi positif, yaitu sebagai berikut.
a.      Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.
b.      Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan social dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
c.       Merupakan jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok.
d.      Merupakan jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
e.      Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
f.        Dapat berfungsi sebagai saran untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.







  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar